Sunday, March 4, 2012

Pendidikan Kewarganegaraan Membangun Pribadi Bermartabat

      Pendidikan Kewarganegaraan Pkn (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial, budaya, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter, bermartabat yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai Kurikulum 2004 menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

      Pendidikan Kewarganegaraan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

      Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

Pandangan di atas sesudah memperlihatkan secara jelas bahwa Norma Dasar langsung dan konkrit moralitas bukan otoritas luar (Moralitas Ekstrinsik), kesenangan (Hedonisme), manfaat terbesar bagi jumlah terbesar orang (Utilitarisme), kebahagiaan (Eudaimonisme), kebebasan yang menciptakan nilai (Eksistensialisme Humanistis), kewajiban (Formalisme Kant), tetapi Martabat Pribadi Manusia adalah harkat intrinsik setiap orang.
jokirnas Updated at: 11:51 AM

No comments:

Post a Comment